Mobiltoyotasurabaya.com – Pariwisata Indonesia terus berbenah untuk menjadi destinasi kelas dunia. Di tengah meningkatnya arus wisatawan dan beragam aktivitas perjalanan yang kian kompleks, isu keselamatan dan perlindungan wisatawan kembali menjadi sorotan. Terbaru, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong kebijakan kewajiban asuransi perjalanan, khususnya bagi wisatawan, sebagai langkah strategis untuk memperkuat sistem perlindungan di sektor pariwisata nasional.
Gagasan ini muncul seiring meningkatnya risiko perjalanan, mulai dari kecelakaan transportasi, gangguan kesehatan, hingga insiden di destinasi wisata alam dan bahari. OJK menilai bahwa asuransi perjalanan bukan sekadar pelengkap, melainkan instrumen penting dalam menciptakan ekosistem pariwisata yang aman, berkelanjutan, dan berdaya saing tinggi di tingkat internasional.
Latar Belakang Dorongan OJK terhadap Asuransi Perjalanan
Dorongan OJK terhadap kewajiban asuransi perjalanan tidak muncul tanpa alasan. Dalam beberapa tahun terakhir, tercatat sejumlah insiden yang melibatkan wisatawan, baik domestik maupun mancanegara, yang berdampak pada keselamatan serta citra pariwisata Indonesia. Kondisi ini menuntut adanya mekanisme perlindungan yang lebih sistematis dan terstandarisasi bagi setiap pelaku perjalanan.
OJK memandang bahwa asuransi perjalanan dapat menjadi solusi mitigasi risiko yang efektif. Dengan adanya perlindungan asuransi, wisatawan memiliki jaminan finansial apabila terjadi kejadian tak terduga selama perjalanan. Di sisi lain, pemerintah dan pelaku industri pariwisata juga terbantu karena beban penanganan risiko dapat di minimalkan, terutama dalam situasi darurat yang membutuhkan biaya besar.
Manfaat Asuransi Perjalanan bagi Wisatawan dan Industri Pariwisata
Bagi wisatawan, kewajiban asuransi perjalanan memberikan rasa aman dan kepastian. Perlindungan ini mencakup berbagai risiko, seperti biaya medis, kecelakaan, kehilangan barang, pembatalan perjalanan, hingga evakuasi darurat. Dengan perlindungan yang memadai, wisatawan dapat menikmati perjalanan dengan lebih tenang tanpa kekhawatiran berlebihan terhadap risiko finansial.
Sementara itu, bagi industri pariwisata, kebijakan ini berpotensi meningkatkan kepercayaan wisatawan terhadap destinasi Indonesia. Standar perlindungan yang jelas akan memperkuat citra Indonesia sebagai negara yang serius dalam menjamin keselamatan pengunjung. Hal ini dinilai penting untuk menarik wisatawan berkualitas, khususnya dari negara-negara yang sudah terbiasa dengan sistem asuransi perjalanan wajib.
Dampak Kebijakan terhadap Pelaku Usaha dan Sektor Keuangan
Penerapan kewajiban asuransi perjalanan juga membuka peluang baru bagi sektor jasa keuangan, khususnya industri asuransi. Produk asuransi perjalanan dapat di kembangkan lebih variatif, terjangkau, dan sesuai dengan kebutuhan berbagai segmen wisatawan. Kolaborasi antara perusahaan asuransi, agen perjalanan, maskapai, hingga pengelola destinasi pun berpotensi semakin kuat.
Namun demikian, OJK menegaskan bahwa kebijakan ini perlu di rancang secara inklusif agar tidak membebani pelaku usaha pariwisata, terutama usaha kecil dan menengah. Skema premi yang wajar, proses klaim yang sederhana, serta edukasi kepada masyarakat menjadi kunci agar kebijakan ini dapat di terima dan di jalankan secara efektif tanpa menghambat pertumbuhan pariwisata.
Tantangan Implementasi dan Harapan ke Depan
Meski memiliki banyak manfaat, penerapan kewajiban asuransi perjalanan juga menghadapi tantangan. Salah satunya adalah tingkat literasi asuransi masyarakat yang masih perlu di tingkatkan. Banyak wisatawan domestik yang belum memahami pentingnya asuransi perjalanan dan cenderung menganggapnya sebagai biaya tambahan yang tidak perlu.
Ke depan, OJK bersama kementerian terkait di harapkan dapat menyusun regulasi yang jelas dan bertahap. Sosialisasi yang masif, integrasi asuransi dengan sistem pemesanan tiket atau paket wisata. Serta pemanfaatan teknologi digital menjadi langkah strategis agar kebijakan ini berjalan optimal. Dengan sinergi yang baik, kewajiban asuransi perjalanan di harapkan mampu meningkatkan perlindungan wisatawan sekaligus mendorong pariwisata Indonesia menuju standar global yang lebih aman dan berkelanjutan.
